03081 2200181 4500001002100000005001500021035002000036008003900056245017200095100002200267260006300289300002400352084001800376082000800394650002400402520245300426990002002879INLIS00000000000586220250911102922 a0010-0925000212250911 | | | 1 aTinjauan Tentang Penanggulangan Masalah Kemiskinan (Studi Kasus Implementasi Pembagian Beras Miskin Di Kelurahan Mangkurawang Kecamatan Tenggarong) /cRusman Apriyanto aApriyanto, Rusman aTenggarong :bFISIPOL-Universitas Kutai Kartanegara,c2015 a78 hlm. ;c21x30 cm a351 APR T C.1 a351 4aAdministrasi Negara aRUSMAN APRIYANTO. 2015. Tinjauan tentang Penanggulangan Masalah Kemiskinan (Studi kasus Implementasi Pembagian Beras Miskin di Kelurahan Mangkurawang Kecamatan Tenggarong). Skripisi. Jurusan Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Kutai Kartanegara. Pembimbing I: M. Suria Irfani, S.Sos., M.Si. Pembimbing II: Iskandar, S.Sos., M.Si.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang Implementasi Pembagian Beras Miskin di Kelurahan Mangkurawang Kecamatan Tenggarong. Penelitian dilakukan dengan cara kualitatif dengan pendekatan deskriptif.
Penelitian dimulai pada bulan Januari sampai dengan bulan Januari sampai dengan bulan Maret tahun 2015. Teknik yang akan digunakan dalam penelitian ini menggunakan wawancara dan dokumentasi. Fokus penelitian adalah perwujudan pembagian Raskin yang meliputi 6 Tepat Program Raskin, yaitu Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Mutu, Tepat Waktu, Tepat Harga dan Tepat Administrasi. Wawancara dilakukan kepada Tim Pengawas Internal Kelurahan terhadap Raskin, yang terdiri dari Lurah, Sekretaris Kelurahan, Kepala Seksi Kemasyarakatan, Ketua RT, Kepala Rumah Tangga Sasaran dan warga masyarakat kelurahan tersebut.
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, beberapa kesimpulan yang didapatkan adalah bahwa: Ketepatan akan sasaran penerima Program Raskin ini sudah berjalan cukup tepat, masih sedikit saja warga yang belum puas baik karena tidak terdaftar padahal layak mendapatkan jatah Raskin. Adapula warga yang sebenarnya memang sudah tidak layak lagi mendapatkan jatah Raskin ini, tetapi mengusulkan untuk dapat jatah. Sebagian juga ada warga pendatang atau pindahan dari wilayah lain yang memang belum terdaftar karena tidak melaporkan kepindahan mereka, tetapi mereka sebenarnya masih layak mendapatkan jatah Raskin. Mengenai ketepatan jumlah berat timbangan, bahwa program Raskin sudah berjalan cukup baik, yaitu 15 kg per KK per bulan. Dan tidak ada yang protes dari warga tentang masalah ketepatan jumlah ini. Tentang mutu atau kualitas beras dalam program Raskin ini secara mutu sudah dapat dikategorikan sesuai dan memenuhi keinginan warga masyarakat. Mengenai ketepatan waktu peredaran beras program Raskin ini masih sering terlambat dan tidak tepat waktu. Program harga Raskin sudah tepat (sesuai) dengan ketetapan Pemerintah. Ketepatan administrasi program Raskin di Kelurahan Mangkurawang ini sudah berjalan dengan sangat tepat.
a150613110009129