Analisis Hukum Penyelesaian Perkara Pidana Melalui Restorative Justice Di Polres Kutai Kartanegara /
Pratiwi, Sinta
text
Tenggarong : FAHUM-Universitas Kutai Kartanegara,
2025
|
SINTA PRATIWI, NPM: 180711312, Analisis Hukum Penyelesaian Perkara Pidana Melalui Restorative Justice di Polres Kutai Karatanegara. Dibimbing oleh Bapak Dr. Abd. Majid Mahmud, S.H., M.H., dan Bapak Rismansyah, S.H., ?.?. Rumusan masalah dalam penelitian ini difokuskan pada bagaimana bentuk.<br>pelaksanaan restorative justice (keadilan restoratif) oleh aparat kepolisian, serta sejauh mana praktik di lapangan dengan prinsip-prinsip hukum pidana yang berkeadilan dan berorientasi pada pemulihan para pihak yang terlibat. Tujuan penelitian ini dilaksanakan adalah untuk menganalisis pelaksanaan restorative justice di tingkat kepolisian, mengidentifikasi tantangan dan hambatan yang dihadapi, serta memberikan rekomendasi terhadap penerapan pendekatan hukum yang lebih humanis, partisipatif, dan responsif. <br>Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif deskriptif-analitis, menggabungkan studi kepustakaan serta analisis dokumen yang terkait dengan penyelesaian perkara pidana melalui metode keadilan retoratif. Analisis dilakukan dengan membandingkan teori keadilan retoratif, hukum progresif, dan teori diskresi, dalam penegakan hukum dengan praktik di lapangan. Penelitian ini berupaya menunjukkan pentingnya gabungan antara norma hukum positif dan pendekatan humanis dalam penyelesaian perkara pidana, serta memberikan kontribusi bagi penguatan dan pengembangan kebijakan pidana yang terpadu dan berorientasi pada pemulihan. <br>
Ilmu Hukum