Cite This        Tampung        Export Record
Judul Peranan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Di Desa Jembayan Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara / Hernilawati
Pengarang Hernilawati, Hernilawati
Penerbitan Tenggarong : FISIPOL-Universitas Kutai Kartanegara, 2013
Deskripsi Fisik 61 hlm. ;21x30 cm
Subjek Manajemen Umum
Abstrak Hernilawati, dengan judul Peranan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Jembayan Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara, dibawah bimbingan Ibu Lilis Suriani, S.Sos., M.Si selaku Dosen Pembimbing I dan kepada ibu Lucy Yulidasari, S. Psi MI'si selaku Dosen Pembimbing 11 Adapun intisari atau ringkasan hasil penelitian vang telah dilakukan mengenai Peranan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Jembayan Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara, dapat peneliti sampaikan adalah sebagai berikut.
BPD adalah Lembaga yang merupakan perwujudan Demokrasi dalam penyelenggaraan Peinerintahan Desa. BPD berfungsi menetapkan Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Anggota BPID adalah wakil dari penduduk Desa yang bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yaitu Ketua Rukun Warga, pemangku adat, golongan profesi, pemuka agama dean tokoh atau pemuka masyarakat lainnhya Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana Peranan Badan Permusyawaratan Desa di Desa Jembayan Kecamatan Lea Kulu dalam menyalurkan aspirasi masyarakat, Demokratisasi Desa dan mengawasi jalannya pembangunan Desa Jenis Penelitian ini adalah menggunakan metode Kualitatif yaitu menggambarkan Fakta-fakta yang ada dilapangan yang berkaratan dengan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jembayan, dengan berbagai latar belakang masalah yang dihadapi Tehknik pengumpulan Data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu melalui informasi secara teontis melalui buku atau tulisan yang berhubungan dengan Judul Peneltaan, observasi dilapangan dan wawancara dengan pihak pihak yang terkait dengan permasalahan yang ada.
Dari hasil penelitian yang telah Penulis lakukan Dapat diketahui bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jembayan sudah cukup berperan aktif menjalan tugas dan fungsinya selama ini, setiap permasalahan yang ada selalu dicarikan solusi atau jalan keluarnya namun terkadang permasalahan tersebut terkendala dengan kurangnya atau minimnya perhatian pemerintah terkait dari tingkat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
140213110008980 658 HER P C.1 Baca di tempat Perpustakaan Universitas - Ruang Koleksi Referensi Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000005713
005 20250906095956
008 250906################|##########|#|##
035 # # $a 0010-0925000063
082 # # $a 658
084 # # $a 658 HER P C.1
100 # # $a Hernilawati, Hernilawati
245 1 # $a Peranan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Di Desa Jembayan Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara /$c Hernilawati
260 # # $a Tenggarong :$b FISIPOL-Universitas Kutai Kartanegara,$c 2013
300 # # $a 61 hlm. ; $c 21x30 cm
520 # # $a Hernilawati, dengan judul Peranan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Jembayan Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara, dibawah bimbingan Ibu Lilis Suriani, S.Sos., M.Si selaku Dosen Pembimbing I dan kepada ibu Lucy Yulidasari, S. Psi MI'si selaku Dosen Pembimbing 11 Adapun intisari atau ringkasan hasil penelitian vang telah dilakukan mengenai Peranan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Jembayan Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara, dapat peneliti sampaikan adalah sebagai berikut.
BPD adalah Lembaga yang merupakan perwujudan Demokrasi dalam penyelenggaraan Peinerintahan Desa. BPD berfungsi menetapkan Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Anggota BPID adalah wakil dari penduduk Desa yang bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yaitu Ketua Rukun Warga, pemangku adat, golongan profesi, pemuka agama dean tokoh atau pemuka masyarakat lainnhya Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana Peranan Badan Permusyawaratan Desa di Desa Jembayan Kecamatan Lea Kulu dalam menyalurkan aspirasi masyarakat, Demokratisasi Desa dan mengawasi jalannya pembangunan Desa Jenis Penelitian ini adalah menggunakan metode Kualitatif yaitu menggambarkan Fakta-fakta yang ada dilapangan yang berkaratan dengan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jembayan, dengan berbagai latar belakang masalah yang dihadapi Tehknik pengumpulan Data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu melalui informasi secara teontis melalui buku atau tulisan yang berhubungan dengan Judul Peneltaan, observasi dilapangan dan wawancara dengan pihak pihak yang terkait dengan permasalahan yang ada.
Dari hasil penelitian yang telah Penulis lakukan Dapat diketahui bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jembayan sudah cukup berperan aktif menjalan tugas dan fungsinya selama ini, setiap permasalahan yang ada selalu dicarikan solusi atau jalan keluarnya namun terkadang permasalahan tersebut terkendala dengan kurangnya atau minimnya perhatian pemerintah terkait dari tingkat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.
650 # 4 $a Manajemen Umum
990 # # $a 140213110008980
Content Unduh katalog