Cite This        Tampung       
Judul Analisis Hukum Penyelesaian Perkara Pidana Melalui Restorative Justice Di Polres Kutai Kartanegara / Sinta Pratiwi
Pengarang Pratiwi, Sinta
Penerbitan Tenggarong : FAHUM-Universitas Kutai Kartanegara, 2025
Deskripsi Fisik 90 hlm. ;21 x 30 cm
Subjek Ilmu Hukum
Abstrak SINTA PRATIWI, NPM: 180711312, Analisis Hukum Penyelesaian Perkara Pidana Melalui Restorative Justice di Polres Kutai Karatanegara. Dibimbing oleh Bapak Dr. Abd. Majid Mahmud, S.H., M.H., dan Bapak Rismansyah, S.H., ?.?. Rumusan masalah dalam penelitian ini difokuskan pada bagaimana bentuk.
pelaksanaan restorative justice (keadilan restoratif) oleh aparat kepolisian, serta sejauh mana praktik di lapangan dengan prinsip-prinsip hukum pidana yang berkeadilan dan berorientasi pada pemulihan para pihak yang terlibat. Tujuan penelitian ini dilaksanakan adalah untuk menganalisis pelaksanaan restorative justice di tingkat kepolisian, mengidentifikasi tantangan dan hambatan yang dihadapi, serta memberikan rekomendasi terhadap penerapan pendekatan hukum yang lebih humanis, partisipatif, dan responsif.
Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif deskriptif-analitis, menggabungkan studi kepustakaan serta analisis dokumen yang terkait dengan penyelesaian perkara pidana melalui metode keadilan retoratif. Analisis dilakukan dengan membandingkan teori keadilan retoratif, hukum progresif, dan teori diskresi, dalam penegakan hukum dengan praktik di lapangan. Penelitian ini berupaya menunjukkan pentingnya gabungan antara norma hukum positif dan pendekatan humanis dalam penyelesaian perkara pidana, serta memberikan kontribusi bagi penguatan dan pengembangan kebijakan pidana yang terpadu dan berorientasi pada pemulihan.

Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
260513110011384 372 PRA A C.1 Tidak dapat dipinjam Perpustakaan Universitas - Ruang Koleksi Umum Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000008043
005 20260521032134
008 260521################|##########|#|##
035 # # $a 0010-0526000090
082 # # $a 340
084 # # $a 372 PRA A C.1
100 # # $a Pratiwi, Sinta
245 1 # $a Analisis Hukum Penyelesaian Perkara Pidana Melalui Restorative Justice Di Polres Kutai Kartanegara /$c Sinta Pratiwi
260 # # $a Tenggarong :$b FAHUM-Universitas Kutai Kartanegara,$c 2025
300 # # $a 90 hlm. ; $c 21 x 30 cm
520 # # $a SINTA PRATIWI, NPM: 180711312, Analisis Hukum Penyelesaian Perkara Pidana Melalui Restorative Justice di Polres Kutai Karatanegara. Dibimbing oleh Bapak Dr. Abd. Majid Mahmud, S.H., M.H., dan Bapak Rismansyah, S.H., ?.?. Rumusan masalah dalam penelitian ini difokuskan pada bagaimana bentuk.
pelaksanaan restorative justice (keadilan restoratif) oleh aparat kepolisian, serta sejauh mana praktik di lapangan dengan prinsip-prinsip hukum pidana yang berkeadilan dan berorientasi pada pemulihan para pihak yang terlibat. Tujuan penelitian ini dilaksanakan adalah untuk menganalisis pelaksanaan restorative justice di tingkat kepolisian, mengidentifikasi tantangan dan hambatan yang dihadapi, serta memberikan rekomendasi terhadap penerapan pendekatan hukum yang lebih humanis, partisipatif, dan responsif.
Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif deskriptif-analitis, menggabungkan studi kepustakaan serta analisis dokumen yang terkait dengan penyelesaian perkara pidana melalui metode keadilan retoratif. Analisis dilakukan dengan membandingkan teori keadilan retoratif, hukum progresif, dan teori diskresi, dalam penegakan hukum dengan praktik di lapangan. Penelitian ini berupaya menunjukkan pentingnya gabungan antara norma hukum positif dan pendekatan humanis dalam penyelesaian perkara pidana, serta memberikan kontribusi bagi penguatan dan pengembangan kebijakan pidana yang terpadu dan berorientasi pada pemulihan.
650 # 4 $a Ilmu Hukum
990 # # $a 260513110011384
Content Unduh katalog