Cite This        Tampung       
Judul Analisis Yuridis Pemberian Sanksi Terhadap Narapidana Anak Yang Melakukan Perkelahian Di Dalam LPKA 2 Tenggarong / Muhammad Rizky Alza
Pengarang Alza, Muhammad Rizky
Penerbitan Tenggarong : FAHUM-Universitas Kutai Kartanegara, 2025
Deskripsi Fisik 60 hlm. ;21 x 30 cm
Subjek Ilmu Hukum
Abstrak Muhammad Rizky Alza, NPM: 180711277 dengan judul skripsi Analisis Yuridis Pemberian Sanksi Terhadap Narapidana Anak Yang Melakukan Perkelahian di Dalam LPKA 2 Tenggarong, di bimbing oleh Juliati Br Ginting. SH,MIH. sebagai pembimbing I dan Yudha Sri Wulandari, SH, M.Si.,M.H. sebagai pembimbing II.
Adapun rumusan masalah yang dibahas Faktor apa yang mempengaruhi terjadinya perkelahian antar narapidana di LPKA dan Bagaimana penyelesaian dan sanksi yang dijatuhkan terhadap pelaku perkelahian antar narapidana di LPKA.
Berdasarkan hasil penelitian ini penulis dapat menyimpulkan bahwa antara lain yaitu, Perlu diketahui perbedaan sebutan narapidana anak di dalam lapas yaitu ada dua Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) dan Anak Binaan. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) bertujuan agar dapat terwujud peradilan yang benar-benar menjamin perlindungan kepentingan terbaik terhadap anak yang berhadapan dengan hukum LPKA Klas II Tenggarong Kutai Kartanegara memiliki tugas dan fungsi untuk Membina dan mendidik anak yang berhadapan dengan hukum, Melakukan pembinaan kepribadian, Memberikan pendidikan dan keterampilan. Meski anak sedang menjalani masa tahanan/pembinaan di lapas tetapi hak dan kewajibannya tetap terpenuhi sebagai seorang anak. Seperti hak mendapatkan pendidikan, mendapatkan perawatan kesehatan dan membebaskan menjalankan ibadah sesuai agamanya. Saat berkomunikasi sesama narapidana anak pasti ada menimbulkan ketersinggungan entah dari ejekan, bullyan, salah berbicara mengakibatkan orang lain tersingung, serta candaan yang berlebihan. Sehingga menimbulkan perkelahian di dalam wisma ataupun di lingkungan lapas Salain itu faktor yang banyak terjadi yang dapat menimbulkan perkelahian yaitu: Perbedaan Latar Belakang, Keterlibatan Dalam Kegiatan Kriminal, Persaingan Sumber Daya, Stres dan Frustasi, Kurangnya Pegawasan, Pengaruh Lingkungan, Kurangnya Kegiatan Positif, Penggunaan Narkoba atau Zat Lainnya, Pembagian Piket Berlebihan.
Penyelesaian dan sanksi yang diberikan terhadap narapidana yang berkelahi. Penyelesaian adalah proses untuk menyelesaikan konflik atau masalah yang terjadi di dalam LPKA Seperti Mediasi, Konseling, Pembinaan. Sanksi adalah hukuman yang diberikan kepada narapidana anak yang berada di bawah asuhan yang melanggar peraturan atau melakukan tindakan yang tak diinginkan. Seperti Pengurangan hak, Pemberian tugas tambahan, Isolasi, Pengembangan rencana pembinaan. Pengawasan dan Penegakan Disiplin (Wasgakin) yang diterapkan pada LPKA Klas II Tenggarong jika narapidana anak melakukan perkelahian dengan memediasi narapidana anak sampai permasalahan selesai, lalu anak yang berkelahi tersebut dibawa ke Mapenaling kecuali korban bully. Sedangkan sanksi yang diterima yaitu tidak boleh menerima tamu atau tidak diperbolehkan menerima besukan, tidak boleh menerima telepon dari siapapun, tidak boleh pembinaan agar sadar atas kesalahan yang telah dilakukan agar bisa menjaga ketertiban dan keamanan di lapas, dan tidak boleh menerima titipan dari siapapun, baik itu makanan, minuman atau pakaian dan lainnya.

Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
260513110011386 374 ALZ A C.1 Tidak dapat dipinjam Perpustakaan Universitas - Ruang Koleksi Umum Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000008045
005 20260521032127
008 260521################|##########|#|##
035 # # $a 0010-0526000092
082 # # $a 340
084 # # $a 374 ALZ A C.1
100 # # $a Alza, Muhammad Rizky
245 1 # $a Analisis Yuridis Pemberian Sanksi Terhadap Narapidana Anak Yang Melakukan Perkelahian Di Dalam LPKA 2 Tenggarong /$c Muhammad Rizky Alza
260 # # $a Tenggarong :$b FAHUM-Universitas Kutai Kartanegara,$c 2025
300 # # $a 60 hlm. ; $c 21 x 30 cm
520 # # $a Muhammad Rizky Alza, NPM: 180711277 dengan judul skripsi Analisis Yuridis Pemberian Sanksi Terhadap Narapidana Anak Yang Melakukan Perkelahian di Dalam LPKA 2 Tenggarong, di bimbing oleh Juliati Br Ginting. SH,MIH. sebagai pembimbing I dan Yudha Sri Wulandari, SH, M.Si.,M.H. sebagai pembimbing II.
Adapun rumusan masalah yang dibahas Faktor apa yang mempengaruhi terjadinya perkelahian antar narapidana di LPKA dan Bagaimana penyelesaian dan sanksi yang dijatuhkan terhadap pelaku perkelahian antar narapidana di LPKA.
Berdasarkan hasil penelitian ini penulis dapat menyimpulkan bahwa antara lain yaitu, Perlu diketahui perbedaan sebutan narapidana anak di dalam lapas yaitu ada dua Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) dan Anak Binaan. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) bertujuan agar dapat terwujud peradilan yang benar-benar menjamin perlindungan kepentingan terbaik terhadap anak yang berhadapan dengan hukum LPKA Klas II Tenggarong Kutai Kartanegara memiliki tugas dan fungsi untuk Membina dan mendidik anak yang berhadapan dengan hukum, Melakukan pembinaan kepribadian, Memberikan pendidikan dan keterampilan. Meski anak sedang menjalani masa tahanan/pembinaan di lapas tetapi hak dan kewajibannya tetap terpenuhi sebagai seorang anak. Seperti hak mendapatkan pendidikan, mendapatkan perawatan kesehatan dan membebaskan menjalankan ibadah sesuai agamanya. Saat berkomunikasi sesama narapidana anak pasti ada menimbulkan ketersinggungan entah dari ejekan, bullyan, salah berbicara mengakibatkan orang lain tersingung, serta candaan yang berlebihan. Sehingga menimbulkan perkelahian di dalam wisma ataupun di lingkungan lapas Salain itu faktor yang banyak terjadi yang dapat menimbulkan perkelahian yaitu: Perbedaan Latar Belakang, Keterlibatan Dalam Kegiatan Kriminal, Persaingan Sumber Daya, Stres dan Frustasi, Kurangnya Pegawasan, Pengaruh Lingkungan, Kurangnya Kegiatan Positif, Penggunaan Narkoba atau Zat Lainnya, Pembagian Piket Berlebihan.
Penyelesaian dan sanksi yang diberikan terhadap narapidana yang berkelahi. Penyelesaian adalah proses untuk menyelesaikan konflik atau masalah yang terjadi di dalam LPKA Seperti Mediasi, Konseling, Pembinaan. Sanksi adalah hukuman yang diberikan kepada narapidana anak yang berada di bawah asuhan yang melanggar peraturan atau melakukan tindakan yang tak diinginkan. Seperti Pengurangan hak, Pemberian tugas tambahan, Isolasi, Pengembangan rencana pembinaan. Pengawasan dan Penegakan Disiplin (Wasgakin) yang diterapkan pada LPKA Klas II Tenggarong jika narapidana anak melakukan perkelahian dengan memediasi narapidana anak sampai permasalahan selesai, lalu anak yang berkelahi tersebut dibawa ke Mapenaling kecuali korban bully. Sedangkan sanksi yang diterima yaitu tidak boleh menerima tamu atau tidak diperbolehkan menerima besukan, tidak boleh menerima telepon dari siapapun, tidak boleh pembinaan agar sadar atas kesalahan yang telah dilakukan agar bisa menjaga ketertiban dan keamanan di lapas, dan tidak boleh menerima titipan dari siapapun, baik itu makanan, minuman atau pakaian dan lainnya.
650 # 4 $a Ilmu Hukum
990 # # $a 260513110011386
Content Unduh katalog